Monday, October 24, 2011

Biaya berhubungan jual beli rumah

BIAYA-BIAYA

Biaya-biaya yang akan dikeluarkan selama pembelian rumah biasanya tidak
jauh dari biaya-biaya dibawah ini:

1. Biaya Pembuatan IMB

Untuk membuat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) biasanya hanya memakan
biaya tak lebih dari 1 Juta bila kita urus sendiri sesuai jalurnya dan
bersedia menuggu sesuai waktu yang ditentukan ( biasanya 2-3 minggu).
Namun apabila kita menginginkan proses yang lebih cepat biasanya kita
akan mendapatkan biaya tambahan (kurang dari 2 minggu, tergantung
biaya). Biasanya bagi yang akan mengajukan kredit ke BANK akan meminta
dipercepat dan pada biasanya para petugas yang mengurus IMB ini juga
mengetahui tujuan dipercepat ini, sehingga mereka akan me mark-up harga
mengingat tujuan pengajuan IMB ini adalah untuk mendapatkan dana segar
dari bank. Yah, begitulah sifat dan mental para aparat kita walaupun
tidak semuanya begitu.

IMB untuk tanah yang luasanya di bawah 250m2 (kalau ga salah) bisa
dilakukan di Kelurahan dimana tanah itu berada dan tidak perlu ke BPN
(Badan Pertanahan Nasional). Pengajuan IMB ada 3 jenis yaitu, IMB rumah
baru, IMB renovasi dan IMB Rumah Lama.

a.IMB rumah baru

Untuk mengajukan rumah baru seharusnya tidak memakan biaya besar
dan lebih cepat karena biasanya yang membangun (kontraktor) sudah
memliki gambar yang fix sehingga prosesnya lebih cepat. Untuk gambar
juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku dimana luas dan letak tanah
kosong harus sesuai dengan aturan pemerintah. Biayanya sekitar 3,5 juta
untuk proses 2 minggu. Bila kita membeli rumah yang baru di perumahan
yang baru dibangun, kita tidak perlu repot-repot membuat IMB, karena
developer pasti sudah memilki IMB untuk perumahan tersebut. Dan bila
kita membeli di perumahan dengan KPR bank., pihak bank tersebut yang
akan berurusan dengan devloper dan kita tinggal menuggu saja. Tapi bila
kita membeli dari rumah seken, maka kita harus mengurus IMBnya.

b. IMB Renovasi

IMB diajukan apabila akan dilakukan renovasi atau perombakan
rumah yang signifikan sehingga ukuran dan bentuk rumah juga berubah
banyak. Pengajuan ini juga cenderung cepat bila kita sudah memilki
gambar denah sebelum dan sesudah dirombak, serta ukuran yang baru tidak
melebihi ketentuan pemerintah yaitu luas tanah yang tersisa harus 40%
dari luas total tanah, serta letak tanah ruang tanah kosongnya harus
berada di samping, depan dan belakang rumah, sesuai ketentuan (bukan
hanya berada di depan saja). Apabila tidak sesuai dengan ketentuan, maka
gambar akan dirubah atau akau digunakan gambar palsu yang sudah
dimanipulasi yang tentu saja ini akan memakan biaya dan dan dana lebih.
Jadi lebih baik tanyakan dulu ke bagian IMB di kelurahan atau BPN agar
well prepare. Biasanya biayanya sekitar 3,5 Juta untuk tanah yang tidak
ada masalah. Yang dimaksud bermasalah adalah apabila di renovasi mejadi
sebuah rumah sedangkan denah adalah 2 kapling biasanya akan dikenakan
tambahan 500rb – 1 juta untuk merubah status tanah 2 kapling menjadi 1
kapling.

c. IMB rumah lama

IMB ini diajukan apabila kita membeli rumah seken yang belum
memliki IMB saat membangunnya (bahasa kasarnya adalah bangunan liar).
Biaya yang dikeluarkan akan lebih besar daripada IMB rumah baru dan
renovasi karena akan dikenakan denda dan dispensasi dari Pemda
(Pemerintah daerah) yang besarnya bisa lebih mahal 2-3 juta. Tergantung
persentase dari NJOP. Biaya ini belum termasuk biaya penggabungan 2
kapling atau lebih menjadi 1 kapling apabila ternnyata bangunan berada
diatas penggabungan kapling tsb. Biasanya untuk pembuatan
IMB+denda+despenasi +penggabungan tanah memkan biaya 7-8 juta.

Pengajuan ke-3 IMB diatas pada umumnya dilakukan karena alasan
mengajukan KPR dan Kredit ke BANK. Saran saya bila alasannya untuk
mengajukan kredit KPR lebih baik menggunakan IMB rumah baru saja
walaupun sebenarnya rumah tsb adalah rumah seken, jadi rumah lama yang
ada sekarang dianggap rumah yang baru di bangun. Karena bank juga tidak
akan cross check apakah IMB tersebut untuk rumah lama, renovasi atau
rumah lama. IMB bagi BANK adalah syarat administrasi dan tidak melihat
jenis IMB tsb tetapi melihat dari ukuran rumah yang tertera dengan
ukuran rumah di dalam faktur pajak. Pada umumnya setiap rumah tidak
memiliki IMB yang sesuai dengan yang eksisting karena telah banyak
perubahan baik di dalam maupun diluar bangunan. IMB yang sesuai antara
ukuran di IMB dengan eksisting akan diminta utuk pengajuan kredit.

Sebagai tambahan, pada saat mengajukan IMB, ada beberapa syarat yang
harus di persiapkan yaitu : fotocopy pemilik rumah/tanah, fotocopy KK
pemilik tanah, Fotocopy sertifikat tanah, dan berkas-berkas yang harus
di tandatangin dengan materai sebanyak 7 buah. Agar kita tidak
bolak-balik ke kelurahan/BPN, mintalah berkas-berkas yang harus di isi
dan ditandatangani sehingga kita datang ke kelurahan/BPN langsung
menyerahkan semua syarat tersebut.

2. Pajak Penjual dan Pajak Pembeli

Berhati hatilah dengan penjual rumah yang ingin menjual rumahnya
dengan harga bersih, karena kita harus tau dulu apakah harga besih
adalah harga diluar notaris dan pajak penjual atau tidak. Bila penjual
minta bersih diluar biaya-biaya lain. Bersiap-siaplah untuk merogoh
tabungan lebih banyak. Rincian pajak adalah sbb:

Pajak Penjual (PPH) : 5% x harga (tanah+rumah) NJOP

Pajak Pembeli (BPHTB) : 5% x harga (tanah+rumah – 60 Juta)

Contoh : luas tanah 145 m2, harga tanah di NJOP adalah 1.300.000/m2,
harga bangunan di NJOP 500rb/m2. Sehingga pajak penjual = 5% x [145 x (
1.300.000 + 500.000) ] = 13.050.000. Pajak pembeli = 5% x [[145 x (
1.300.000 + 500.000) ] – 60.000.000]] = 10.050.000. Sehingga apabila
kita yang harus membayar pajak pejual maka kita harus mengularkan dana
untuk pajak jual beli adalah 23.100.000 diluar harga rumah.

3. Biaya notaris

Apabila biaya notaris yang akan ditunjuk bersama di tanggung oleh
pembeli maka bersiap-siap aja untuk mengeluarkan waktu dan tenaga yang
lebih, karena selain kita harus mencari-cari notaris PPAT yang murah dan
benar (bila tidak melalui KPR Bank) kita juga harus ngotot-ngototan
menawar harga ke notarisnya. Tapi bila kita melalui KPR bank, kita akan
mendapat notaris yang sudah memiliki standar biaya dari BANK tsb. Untuk
mendapatkan harga yang spesial dari notaris BANK kita harus
pandai-pandai meloby manager cabang bagian perkreditan tempat kita
mengajukan tsb. Akan lebih baik bila kita bisa meloby ke yang lebih
berwenang diatas manager tsb, sehingga kita akan mendapatkan potongan
harga khusus untuk notaris tsb.

Biaya-biaya yang akan kita keluarkan untuk notaris sbb:

Biaya cek sertifikat : Rp.100.000

Biaya SK 59 : Rp.100.000

Biaya validasi pajak : Rp.200.000

Biaya Akte Jual Beli (AJB) : Rp.2.400.000

Biaya Balik Nama (BBN) : Rp.750.000

SKHMT : Rp.250.000

APHT : Rp.1.200.000

Total : Rp.5.000.000

Cek sertifikat diperlukan untuk memastikan apakah sertifikat
tersebut asli atau palsu, Validasi pajak juga perlu untuk memastikan
apakah pajak sudah dibayar/belum atau bukti pembayaran ternyata palsu,
biaya akte jual beli merupakan biaya perngurusan segala berkas-berkas
sampai selesai dan kita hanya menandatangani bersama si penjual semua
berkas-berkas dan pernjanjian jual beli, biaya balik nama adalah biaya
pengurusan balik nama semua sertifikat dari penjual ke pembeli.

4. Biaya Bank

Bila mengajukan kredit melalui bank kita akan dikenakan biaya
administrasi antara lain :

Biaya apraisal sebesar Rp.300.000 yaitu biaya administrasi untuk
proses pengajuan peminjaman kredit ke bank.

Biaya administrasi PSJT sebesar 0.5% dari sisa pokok kredit kita.
Biaya ini akan di bebankan ke kita bila kita kita akan melunasi KPR
kurang dari 1 tahun. Tapi bila lebih dari satu tahun kita tidak akan
dikenakan biaya apapun.

Biaya asuransi, yaitu asuransi kebakaran dan asuransi jiwa. Pada umumnya
akan kita bayar lansum selama jangka waktu kredit yang disejui, dan
bekisar antara 1.8 juta – 2,4 juta.

Uang kita juga akan ditahan (dibekukan) di dalam tabungan kita
sebesar 1 kali angsuran perbulan kita. Jadi didalam tabungan kira akan
mengendap dana minimal 1 kali angsuran yang tidak dapat kita tarik.

5. Biaya peningkatan HGB ke SHM

Bila sertifikat yang ada adalah HGB (Hak Guna Bangunan), maka
pembeli dapat meningkatkan sertifikat menjadi SHM (Sertifikat Hak
Milik). Biayanya sbb:

Biaya pemasukan kas negara (2% x (NJOP tanah – 60 Juta)

Misal harga NJOP tanah : Rp.1.300.000/ m2 dan luas tanah adalah 145 m2.
maka NJOP tanah : 1.300.000x 145 = 188.500.000. jadi biaya pemasukan
kas negara untuk peningkatan SHM adalah : 2% x (188.500.000- 60.000.00)
= Rp. 2.570.000

Jasa notaris : Rp. 1.000.000- Rp.2.000.0000. Jadi total biaya
peningkatan hak milik antara Rp 3.570.000- Rp.4.570.000

6. Biaya Roya
Roya adalah proses pencoretan atau pengembalian hak serifikat yang
awalnya dimiliki oleh Bank kepada pemilik, karena sebelumnya sertifikat
tersebut telah dijaminkan ke Bank untuk kredit. Biasanya biaya Roya alan
dikeluarkan apabila kita membeli tanah yang sedang dijaminkan oleh si
penjual (Seken). Dan seharusnya biaya ini di tanggung oleh si penjual.
Tapi apabila kita ingin proses dipercepat, maka pengurusan roya dapat
juga dilakukan oleh notaris sekaligus yang biayanya bisa dibebankan
kepada si penjual. Umumya biaya pengurusan roya yang dilakuakan sendiri
ke BPN adalah Rp.150.000 – Rp 250.000 bila di urus sendiri. Tapi bila
melalui notaris kita akan dikenaka biaya 500.000.

Thursday, November 5, 2009

The Peacock spider

The Peacock spider or Gliding spider (Maratus volans) is a species of jumping spider.
The red, blue and black colored males have flap-like extensions of the abdomen with white hairs that can be folded down. They are used for display during mating: the male raises his abdomen, then expands and raises the flaps so that the abdomen forms a white-fringed, circular field of color. The species, and indeed the whole genus Maratus have been compared to peacocks in this respect.

The third pair of legs is also raised for display, showing a brush of black hairs and white tips. While approaching the female, the male will then vibrate raised legs and tail, and dance from side to side.



Jumping spiders are often very colourful spiders. Maratus volans is not an exception.
Although tiny, male spiders have an iridescent colouring of red, green and blue.

The cephalothorax (head-breast part) and legs are usually dark brown to black with red stripes but the greenish upper abdomen is patterned with red and blue stripes.
Females and the immatures of both sexes are dull, brown drab coloured creatures.
Mature spiders are small with a length of between 4 and 5 mm.
The spider can be found in Queensland and New South Wales


The spider's courtship behaviour is comparable with the European Saitis barbipes. The name of the peacock spider was changed a few times. From Attus volans to Saitis volans and recently to Maratus volans.
Like many other Australian common spiders the genus name was given by European arachnologists more than a century ago. After detailed studying many Australian spiders are found not to be related to European spiders and will undergo name changes.
Maratus volans has a few common names: flying spider, gliding spider and the preferred name peacock spider.
Although volans in its name suggest the spider can fly, it actually does not use its flaps to extend the distance of its jump. He uses the abdominal flaps only for courtship and displays them like a peacock.

source : _http://www.xs4all.nl/~ednieuw/australian/salticidae/Peacock_spider_Maratus_volans.htm

Wednesday, August 26, 2009

[Back Injury]


Mo sharing tentang BACK INJURY aka cedera tulang belakang. Tapi lebih ngetren nya d sebut KECETIT
Kenapa gw milih topic tentang back injury? Karena sebagian besar dari kita tidak pernah mengagap back injury adalah cidera yang sangat berbahaya bagi tubuh kita.

Back Injury

Back injury adalah cedera dimana syaraf tulang belakang kita terjepit yang mengakibatkan transfer data antar syaraf terputus.

Cidera tulang belakang yang parah terjadi apabila ada disk tulang belakang kita yang keluar (pecah) dari susunannya (herniated disk). Disk ini menekan syaraf dan dapat menyebabkan nyeri punggung, pinggang bahkan kelumpuhan.


Spoiler for Disk yang lunak yang menghubungkan antar bagian tulang belakang:




karena back injury, disk ini terjepit, sehingga keluar dari susunannya.
Spoiler for kalo kegencet:



efeknya dari disk yang tergencet adalah terjepitnya syaraf pada tulang belakang..
Spoiler for efek disk yang tergencet:




Ingat Gan, jangan sampai kita lumpuh gara2 back injury.

Penyebab back injury biasanya karena teknik yang salah ketika mengangkat benda,,teknik yang salah ini anatara lain :
bending (membungkuk); pinggang yang twisting (terpuntir), dan gerakan mengangkat yang berulang2.

Jadi untuk agan2 sekalian perlu dperhatikan teknik mengangkat yang baik untuk mencegah back injury. Jangan sampai tubuh kita yang sehat dan gagah ini mengalami kelumpuhan karena Our BAD LIFTING HABBIT( kebiasaan mengangkat benda yang salah).

Salah satu teknik yang bisa d gunakan untuk menghidari back injury adalah,,Bracing and spinal alignment (posisi yang memungkinkan tulang belakang bisa tetap tegak dan lurus, tidak membungkuk).

Kalau biasanya sewaktu mengambil benda d lantai kita membungkuk, kita bisa mengambil dengan merendahkan kaki kita (menekuk lutut, sehingga tulang belakang tetap tegak tetapi kita masih dapat menjangkau barang yang akan kita ambil).

Bisa juga dengan menggunakan penyangga pinggang buatan untuk membantu menjaga kelurusan tulang belakang kita.

Spoiler for penyangga:



Untuk lebih aware tentang bahaya cidera tulang belakang, agan2 lihat d bawah ini.

Spoiler for Tulang Belakang dan Gejalanya pada Organ Tubuh:




Bagian dalam Tubuh Manusia beserta Gejala dan pengaruhnya

1C Aliran Darah ke Otak, Kulit kepala, Tulang Muka, Otak, Saraf Simpatetis Kronis, Empyema, Hidung
Gejala dan pengaruhnya = Insomnia, Darah Tinggi, Amnesia, Pusing-pusing, Lemah Saraf, Kelelahan, Migrain.

2C Mata, Saraf Mata, Telinga, Saraf Pendengaran, Leher, Arteri, Vena, Dahi
Gejala dan pengaruhnya = Mata Juling, Sakit Telinga, Tuli, Sinusitis

3C Pipi, Pangkal Telinga, Gigi, Tulang Muka
Gejala dan pengaruhnya = Nyeri Saraf, Radang Saraf, Jerawat, Eksim

4C Hidung, Bibir, Mulut
Gejala dan pengaruhnya = Flu, Sakit Telinga, Radang Tenggorokan, Amandel

5C Pita Suara
Gejala dan pengaruhnya = Pita Suara Bronkhitis

6C Otot Leher, Pundak, Amandel
Gejala dan pengaruhnya = Nyeri Leher dan Pundak, Nyeri Lengan atas, Amandel, Sesak Nafas, Batuk Kronis

7C Kelenjar Gondok, Siku Tangan, Tulang Pundak
Gejala dan pengaruhnya = Demam

1T Kerongkongan, Siku Pergelangan Tangan,
Jari,Tenggorokan
2T Jantung dan Arteri Jantung
Gejala dan pengaruhnya = Asma, Batuk, Sesak Nafas, Tangan Kesemutan

3T Paru-paru, Trakea, Kantong Paru-paru
Gejala dan pengaruhnya = Sakit Mata, Radang Paru-paru, Radang Trakea, Demam

4T Empedu
Gejala dan pengaruhnya = Sakit kuning, Herpes

5T Lever Peredaran Darah
Gejala dan pengaruhnya = Demam, Masalah Tekanan Darah, Gangguan Peredaran Darah, Radang Sendi

6T Lambung
Gejala dan pengaruhnya = Gangguan Pencernaan

7T Pankreas, Usus Dua Belas Jari
Gejala dan pengaruhnya = Radang Lambung

8T Limpa
Gejala dan pengaruhnya = Daya Penyembuhan Alami Berkurang

9T Kelenjar Adrenalin, Ginjal
Gejala dan pengaruhnya = Alergi, Penyakit Kulit

10T Ginjal
Gejala dan pengaruhnya = Gangguan Ginjal, Lelah Kronis, Pengerasan Arteri, Radang Ginjal

11T Ginjal dan Ureter
Gejala dan pengaruhnya = Jerawat, Eksim, Sakit Kulit

12T Usus Kecil, Sistem Peredaran Limpa
Gejala dan pengaruhnya = Rematik, Perut Kembung, Mandul

1L Usus Besar
Gejala dan pengaruhnya = Sembelit, Radan Usus Besar, Diare

2L Usus Buntu, Perut, Daerah Paha
Gejala dan pengaruhnya = Keram Otot, Sesak Nafas

3L Organ Reproduksi, Rahim, Kantong Kencing, Lutut Kaki
Gejala dan pengaruhnya = Sakit Kandung Kemih, Nyeri Haid, Keringat Dingin Waktu Tidur, Depresi, Keguguran, Encok Sendi

4L Kelenjar Prostat, Encok Pinggul, Daerah Lutut
Gejala dan pengaruhnya = Encok Pinggul, Sakit Pinggang, Kencing Tidak Lancar, Nyeri Punggung

5L Bagian Luar Kaki, Nyeri Daerah Kaki Bawah atau Engkel
Gejala dan pengaruhnya = Gangguan Peredaran Darah di Kaki (Dingin), Bengkak Pergelangan Kaki, Nyeri Daerah Kaki
copas dari kaskus